1. | Mengembangkan standar mutu bidang akademik dan non akademik. |
2. | Meningkatkan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) dalam upaya peningkatan mutu yang berkelanjutan (Continuous Quality Improvement). |
3. | Meningkatkan pengawasan internal dalam upaya mengoptimasi kinerja seluruh unit kerja di lingkungan STIKes Kepanjen. |
4. | Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi informasi, dan kerjasama untuk menunjang Lembaga Penjaminan Mutu Internal yang profesional. |
5. | Meningkatkan pendampingan akreditasi institusi dan program studi. |