STIKes Kepanjen - Kamis, 23 Januari 2020 bertempat di Ruang Pertemuan lt.5 RS.Wava Husada Kepanjen, telah dilaksanakan kegiatan Diseminasi Seminar dan Workshop dengan tema : Pemantapan Asuhan Keperawatan dalam Penerapan 3S : Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Standar Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI) dan Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Kegiatan ini dibuka oleh Ns. Rini Minarsih S.Kep dan dihadiri oleh Kepala Instalasi Keperawatan, Koordinator Keperawatan, Kepala Seksi, PJ/Katim (perceptor). Serta Kabid keperawatan dari RS.Wava Husada dengan total jumlah peserta lebih kurang 40 peserta. Pemateri sendiri merupakan Tim Dosen dari STIKes Kepanjen yang beranggotakan Bu. Wiwit DN S.Kep, Ns, M.Kep, Frastiqa F, S.Kep, Ns, M.Biomed dan Hardiyanto, S.Kep, Ns, M.Kep.
Dalam pembukaannya Ibu Rini M, S.Kep, Ns selaku Kepala Bidang Keperawatan menyampaikan bahwa mereka berterimakasih dan menyampaikan penghargaan serta menyambut baik kegiatan yang diadakaan melalui kerjasama antara Stikes Kepanjen dan RS.Wava Husada ini. Harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung secara rutin agar dapat saling memberi manfaat.
Kegiatan langsung dimulai dengan pemberian Materi masing-masing oleh Bu.Wiwit yang memberikan materi tentang Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI), Bu.Frastiqa mengenai Standart Luaran Keperawatan Indonesia (SLKI), dan Pak. Hardiyanto mengenai Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Bu.Wiwit dalam penyampaian materi mengatakan bahwa SDKI ini penting supaya bahasa keperawatan dapat sama antara perawat seluruh indonesia.
Penyampaian materi dilanjutkan oleh Bu. Frastika S.Kep Ns, M.Biomed tentang SLKI. Bu.Frastika menjelaskan bahwa dengan sistem yang sekarang, terdapat 2 jenis luaran yaitu positif dan negatif. Dengan standar luaran yang sekarang, perawat menjadi lebih mudah untuk menetapkan luaran karena sudah ada skala likert yang ada di tiap luaran beserta dengan kriterianya. Sementara itu Pak. Hardiyanto menerangkan mengenai Standar Intervensi Keperawatan Indonesia (SIKI). Sebelumnya, beliau menjelaskan bahwa penerapan SDKI, SLKI dan SIKI ini untuk menjamin legalitas dari perawat dalam berpraktik, karena hanya dengan sistem inilah, tindakan keperawatan dapat dinilai Profesional dan bertanggung jawab secara hukum.
Acara diakhiri dengan aplikasi penerapan SDKI, SLKI dan SIKI ke dalam kasus. Peserta dibagi kedalam kelompok berjumlah 5 orang dan diminta menyelesaikan kasus keperawatan.